Informasi Prosedur Klaim
Prosedur Pengajuan Klaim Kendaraan Bermotor :
Note : Segera lapor klaim selambat-lambatnya 5 (lima) hari kalender setelah kejadian.
Langkah selanjutnya untuk Pengajuan Klaim Kecelakaan (Partial Loss) adalah sebagai berikut :
Langkah selanjutnya untuk pengajuan klaim Kehilangan Kendaraan (Stolen) adalah sebagai berikut :
Jika klaim dinyatakan sudah diterima, Kelengkapan Dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
|
Website ini dikelola oleh :
Plaza Simas
Jalan.Fachrudin No.18 Tanah Abang, RW.5, Kampung Bali, Jakarta Central Jakarta City, Jakarta 10250
Telp. 021 2918 9999 (Hunting); 021 5050 8999 (Hunting)
24 Hours Customer Care : 021 235 67 888 / 5050 7888
Whatsapp Center : 021 806 00691 (Hanya layanan pesan)
PT Asuransi Sinar Mas © 2022 All Rights Reserved.
PT Asuransi Sinar Mas berizin dan diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan