Q1. Apa yang dimaksud dengan produk simas motor ?A1. Simas motor adalah produk asuransi kendaraan bermotor dari PT Asuransi Sinar Mas yang memberikan perlindungan khusus untuk kendaraan roda dua. |
Q2. Apa saja jaminan produk simas motor ?A2. Jaminan dasarnya adalah Total Loss Only (TLO). |
Q3. Bagaimana cara pembayaran premi simas motor ?A3. Premi dibayarkan pertahun atau sesuai periode polis. |
Q4. Apakah kendaraan roda dua yang digunakan untuk ojek dapat diasuransikan ?A4. Tidak. Kendaraan roda dua yang dapat diasuransikan dalam simas motor adalah kendaraan roda dua yang digunakan untuk keperluan pribadi/dinas. |
Q5. Berapa usia kendaraan roda dua yang dapat diasuransikan dalam simas Motor ?A5. Maksimum usia kendaraan 10 tahun. |
Q6. Apakah kendaraan yang akan diasuransikan dalam simas motor harus disurvei ?A6. Ya, kecuali untuk kendaraan baru (Brand New). |
Q7. Bagaimana cara menentukan Nilai Pertanggungan kendaraan roda dua yang akan diasuransikan dalam simas motor ?A7. Nilai Pertanggungan didasarkan pada harga sebenarnya kendaraan atau harga pasar pada saat penutupan atau harga perolehan kendaraan sesuai faktur (khusus untuk kendaraan baru). |
Q8. Bagaimana cara membeli produk simas motor ?A8. Produk simas motor dapat dibeli melalui beberapa cara : 1. Secara online melalui website www.sinarmas.co.id, www.simasmobil.com, aplikasi Asuransi Sinar Mas Online |
Q9. Berapa besarnya OR (Own Retention/Risiko Sendiri) bila terjadi klaim simas motor ?A9. Risiko sendiri untuk simas motor adalah sebesar 10% dari Nilai pertanggungan, minimal Rp 750.000,-. |
Q10. Bila Tertanggung menjual kendaraannya sebelum periode pertanggungan berakhir, apakah premi untuk masa pertanggungan yang belum dijalaninya dapat dikembalikan (refund premi) ?A10. Premi dapat dikembalikan secara short period / penalty apabila periode pertanggungan belum mencapai 8 bulan sejak awal periode polis. Tidak ada pengembalian premi untuk polis yang sudah berjalan lebih dari 8 bulan. |
Q11. Apakah kendaraan roda dua yang diasuransikan dapat diganti dengan kendaraan roda dua lainnya ?A11. Tidak bisa. |
Website ini dikelola oleh :
Plaza Simas
Jalan.Fachrudin No.18 Tanah Abang, RW.5, Kampung Bali, Jakarta Central Jakarta City, Jakarta 10250
Telp. 021 2918 9999 (Hunting); 021 5050 8999 (Hunting)
24 Hours Customer Care : 021 235 67 888 / 5050 7888
Whatsapp Center : 021 806 00691 (Hanya layanan pesan)
PT Asuransi Sinar Mas © 2022 All Rights Reserved.
PT Asuransi Sinar Mas berizin dan diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan