Back

Simas Mobil Exclusive




Simas mobil exclusive merupakan asuransi kendaraan bermotor yang memberikan perlindungan bagi mobil Anda dengan jaminan dan fasilitas lengkap.

Polis simas mobil exclusive, meliputi jaminan :

 

a. Gabungan ( Comprehensive )
Menjamin kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan Bermotor yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok, perbuatan jahat, pencurian dan kebakaran.
b. Kecelakaan Diri Penumpang
Menjamin untuk 4 (empat) penumpang dengan limit nilai pertanggungan hingga 20% dari uang pertanggungan kendaraan yang dipertanggungkan untuk risiko meninggal dunia dan cacat tetap total.
c. Kecelakaan Diri Pengemudi
Menjamin pengemudi dengan limit nilai pertanggungan hingga 20% dari uang pertanggungan kendaraan yang dipertanggungkan untuk risiko meninggal dunia dan cacat tetap total.
d. Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga
Menjamin kerugian yang disebabkan oleh tuntutan pihak ketiga hingga Rp. 25 Juta.
e. Huru Hara / Terorisme dan Sabotase
Menjamin kerugian yang disebabkan oleh huru-hara, terorisme dan sabotase.
f. Bencana Alam
Menjamin kerugian yang disebabkan oleh Banjir, Angin Topan, Gempa Bumi, dan Tsunami.
g. Bebas Prorata untuk Klaim Pertama
Membebaskan Anda dari Prorata untuk klaim pertama Partial Loss.
h. Perlengkapan Non Standar
Menjamin perlengkapan tambahan non standar pada kendaraan yang dipertanggungkan maksimal 25% dari uang pertanggungan kendaraan yang dipertanggungkan.
i. Bengkel ATPM
Risiko Sendiri Akibat Kecelakaan
 Risiko sendiri kerusakan sebagian sebesar Rp. 300.000 per kejadian
 Risiko sendiri kerusakan total sebesar 5% dari Harga Pertanggungan
j. Risiko Sendiri Akibat Huru Hara / Terorisme dan Sabotase / Banjir / Gempa Bumi sebesar 10% dari nilai klaim, minimal Rp. 500.000
Keunggulan :
 Pick Up & Delivery Service untuk wilayah Jakarta
 Bebas fasilitas derek akibat kecelakaan untuk wilayah Jabodetabek.
 Akses ke layanan diskon melalui Mobile Application SimasPoin
 Biaya Ambulance Maks. Rp. 500.000
 Biaya Transportasi Rp. 200.000/hari, dari hari ke-7 sampai ke-11 sejak mobil masuk bengkel.

 

Prosedur Pengajuan Klaim Kendaraan Bermotor :


Prosedur lapor klaim kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:


Laporan klaim melalui media sbb :

Registrasi melalui Mobile Application Asuransi Sinar Mas Online
Hubungi 24 Hour Customer Care : 021 23567888/ 5050 7888, atau
Email ke: frontdesk.klaim_mbu@sinarmas.co.id, atau
Kunjungi Kantor Cabang Asuransi Sinar Mas terdekat

Note : Segera lapor klaim selambat-lambatnya 5 (lima) hari kalender setelah kejadian.



Ada lagi yang ingin Anda tanyakan ?
Kirimkan pertanyaanmu dengan klik tombol dibawah ini :

Follow Us :











Website ini di provide dan dikelola oleh :


Plaza Simas

Jalan.Fachrudin No.18 Tanah Abang, RW.5, Kampung Bali, Jakarta Central Jakarta City, Jakarta 10250


Telp. 021 2918 9999 (Hunting); 021 5050 8999 (Hunting)

24 Hours Customer Care : 021 235 67 888 / 5050 7888

Whatsapp Center : 021 806 00691 (Hanya layanan pesan)


PT Asuransi Sinar Mas © 2022 All Rights Reserved.


PT Asuransi Sinar Mas berizin dan diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan