Back

Simas Mobil



Kabar Gembira

Untuk memenuhi kebutuhan asuransi nasabah ditengah pandemi COVID-19, kini asuransi Simas Mobil hadir dengan pilihan periode pertanggungan asuransi bulanan.

Periode dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan, mulai dari 1 bulan hingga satu tahun.

Pilihan Jaminan Simas Mobil

Terdiri dari :

 

1.  Jaminan Gabungan ( Comprehensive)
2. Jaminan Total Loss Only
  Dan dapat diperluas dengan jaminan perluasan sesuai kebutuhan.

 

Risiko yang dijamin dalam jaminan Gabungan (Comprehensive)

1.  Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan, kebakaran, sambaran petir, kerugian akibat kecelakaan selama penyeberangan dengan feri atau alat penyebrangan resmi lain yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
2.  Biaya yang wajar yang dikeluarkan tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut. Ganti rugi atas biaya Derek maksimum 0,5% dari jumlah pertanggungan.

 

Risiko yang dijamin dalam jaminan Kerugian Total ( Total Loss Only)

Risiko yang dijamin dalam jaminan kerugian total (total loss only) adalah jika kerusakan dan/ atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kerugian dan/ atau kerusakan sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan bermotor yang dipertanggungkan atau kendaraan hilang karena pencurian.

Batas usia kendaraan

Untuk jaminan Gabungan ( Comprehensive ) adalah 5 tahun, usia > 5 tahun wajib dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.
Untuk jaminan Kerugian Total ( Total Loss Only ) adalah 10 tahun, usia > 10 tahun dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.

 

Prosedur Pengajuan Klaim Kendaraan Bermotor :


Prosedur lapor klaim kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:


Laporan klaim melalui media sbb :

Registrasi melalui Mobile Application Asuransi Sinar Mas Online
Hubungi 24 Hour Customer Care : 021 23567888/ 5050 7888, atau
Email ke: frontdesk.klaim_mbu@sinarmas.co.id, atau
Kunjungi Kantor Cabang Asuransi Sinar Mas terdekat

Note : Segera lapor klaim selambat-lambatnya 5 (lima) hari kalender setelah kejadian.



Follow Us :











Website ini di provide dan dikelola oleh :


Plaza Simas

Jalan.Fachrudin No.18 Tanah Abang, RW.5, Kampung Bali, Jakarta Central Jakarta City, Jakarta 10250


Telp. 021 2918 9999 (Hunting); 021 5050 8999 (Hunting)

24 Hours Customer Care : 021 235 67 888 / 5050 7888

Whatsapp Center : 021 806 00691 (Hanya layanan pesan)


PT Asuransi Sinar Mas © 2022 All Rights Reserved.


PT Asuransi Sinar Mas berizin dan diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan